Jetis, 16/05. Terkait dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang cuti bersama pada tanggal 16 Mei, SD Negeri 1 Jetis juga meliburkan siswa-siswinya. Namun karena keputusan yang ditetapkan pemerintah ini agaknya sangat terlambat, membuat pihak sekolah cukup kerepotan mengumumkannya kepada siswa-siswi. SKB ini yang secara resmi diumumkan pada hari Jumat(13/05) lalu, ternyata tidak langsung sampai kepada masayarakat kalangan bawah. Untuk wilayah Purbalingga sendiri, SKB tiga menteri ini baru diteruskan lewat Sekda Purbalingga hari Sabtu(14/05) siang, dengan cara mengirimkan surat kepada seluruh dinas di Purbalingga. Tak pelak, pengumuman cuti bersama pada hari senin menjadi terlambat sampai ke sekolah. Apalagi untuk SD Negeri 1 Jetis yang dibawah naungan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kemangkon pada saat menerima pemberitahuan ini sudah memulangkan siswanya pada hari sabtu lalu. Pihak sekolah dibuat bingung, setelah berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru-guru, akhirnya pada hari Senin(16/05), ditetapkan libur. Pada hari Senin, Bapak Paulus Budiriyanta (guru kelas VI) dibantu penjaga sekolah, sudah standby didepan pintu masuk sekolah, untuk memberi tahu kepada siswa yang terlanjur datang ke sekolah untuk tidak usah berangkat karena libur cuti bersama, dan memberitahukan kepada siswa-siswi lainnya. Sebagian siswa merasa kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. (UPIKOM)
Senin, 16 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar