Purbalingga – Dari 15.737 siswa SD di Purbalingga yang mengikuti Ujian Nasional ada 19 anak yang tidak lulus. Atau bisa dikatakan kelulusan mencapai 99,98 persen. Bagi mereka yang tidak lulus bisa mengikuti kejar paket A yang setara dengan sekolah dasar.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia UN Kabupaten Purbalingga Subeno SE MSi, Senin (20/6). Menurutnya, sebelum kelulusan memang ada sejumlah sekolah yang mengajukan sedikit perubahan akibat ada pendataan yang salah.”Secara serempak pengumuman kelulusan digelar. Untuk SD/MI dengan mekanisme pengumuman diserahkan kepada sekolah,” jelasnya.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Purbalingga Ashari MPd mengatakan, penilaian kelulusan memang didukung nilai dari sekolah. Yaitu nilai rapor SD/MI semester 1-12, nilai ujian selain yang di ujikan nasional dan lulus UN sesuai standar kelulusan serta penilaian kepribadian.
“Namun nilai UN sangat mendominasi. Jadi jika tidak lulus atau tidak sesuai yang ditentukan sebelumnya, tetap berpengaruh. Meskipun penilaian akhir tetap dikelola sekolah bersangkutan,” ujarnya.
Ashari menambahkan,untuk dua siswa RSBI SD Negeri 2 Purbalingga Lor yang terancam tak lulus, sudah ada kepastian usai dilakukan pembenahan kembali ke provinsi. Mereka akhirnya dinyatakan lulus.
“Jadi yang tak lulus hanya sekitar 0,121 persen saja. Memang untuk tahun ini sedikit turun dari tahun lalu,” jelasnya.
Sementara itu sekolah juga diminta bisa mempertimbangkan standar kelulusan yang nantinya tak memberatkan siswa. Semua harus bisa dperkirakan sebelum dilaporkan ke provinsi.
Ketua Dewan Pendidikan Purbalingga, Soedino mengatakan, sebenarnya sistem penilaian untuk kelulusan SD/ MI saat ini cukup fair. Karena diseerahkan lebih banyak kepada sekolah.
Diberitakan sebelumnya, diduga karena kesalahan entri data, dua siswa RSBI SD Negeri Galor 2 dikabarkan terancam tak lulus. Pihak sekolah melaporkan indikasi kesalahan memasukkan data nilai tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Sumber: http://kotaperwira.com/19-siswa-sd-di-kabupaten-purbalingga-tidak-lulus-un
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia UN Kabupaten Purbalingga Subeno SE MSi, Senin (20/6). Menurutnya, sebelum kelulusan memang ada sejumlah sekolah yang mengajukan sedikit perubahan akibat ada pendataan yang salah.”Secara serempak pengumuman kelulusan digelar. Untuk SD/MI dengan mekanisme pengumuman diserahkan kepada sekolah,” jelasnya.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Purbalingga Ashari MPd mengatakan, penilaian kelulusan memang didukung nilai dari sekolah. Yaitu nilai rapor SD/MI semester 1-12, nilai ujian selain yang di ujikan nasional dan lulus UN sesuai standar kelulusan serta penilaian kepribadian.
“Namun nilai UN sangat mendominasi. Jadi jika tidak lulus atau tidak sesuai yang ditentukan sebelumnya, tetap berpengaruh. Meskipun penilaian akhir tetap dikelola sekolah bersangkutan,” ujarnya.
Ashari menambahkan,untuk dua siswa RSBI SD Negeri 2 Purbalingga Lor yang terancam tak lulus, sudah ada kepastian usai dilakukan pembenahan kembali ke provinsi. Mereka akhirnya dinyatakan lulus.
“Jadi yang tak lulus hanya sekitar 0,121 persen saja. Memang untuk tahun ini sedikit turun dari tahun lalu,” jelasnya.
Sementara itu sekolah juga diminta bisa mempertimbangkan standar kelulusan yang nantinya tak memberatkan siswa. Semua harus bisa dperkirakan sebelum dilaporkan ke provinsi.
Ketua Dewan Pendidikan Purbalingga, Soedino mengatakan, sebenarnya sistem penilaian untuk kelulusan SD/ MI saat ini cukup fair. Karena diseerahkan lebih banyak kepada sekolah.
Diberitakan sebelumnya, diduga karena kesalahan entri data, dua siswa RSBI SD Negeri Galor 2 dikabarkan terancam tak lulus. Pihak sekolah melaporkan indikasi kesalahan memasukkan data nilai tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Sumber: http://kotaperwira.com/19-siswa-sd-di-kabupaten-purbalingga-tidak-lulus-un
0 komentar:
Posting Komentar