Jetis, 04/09. Bertempat di Rumah Bapak Watri Wibowo (Kepala Dusun 3 Desa Jetis) di RT 15 Desa Jetis, kegiatan Sosialisasi PenangananKasus Demam Berdarah diselenggarakan guna untuk menyadarkan masyarakat RT 15 dan 16 Dusun 3 Desa Jetis akan pentingnya menjaga kebersihanlingkungan angar tidak terjangkit penyakit Demam Berdarah(DB) yang begitu mematikan.Sosialisasi ini dilakukan mengingat beberapa waktu lalu, di RT 15 dan 16 Dusun 3 Desa Jetis, 3 warganya terjangkit penyakit DB. Oleh sebabnya dari pemerintah ]Desa Jetis, langsung melaporkan kejadian ini ke dinas kesehatan setempat.
Sosialisasi dan penyuluhan Kasus DB ini diikuti sekurangnya 35 warga baik dari RT 15 dan RT 16 mulai pukul 10.00 WIB. Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Kepala Desa Jetis, Bapak Suwito. Bapak Suwito memberi sambutan kepada warga tentang adanya kasus DB di desanya. Selanjutnya init acara penyuluhan dan sosialisasi ini disampaikan olehBapak Mudiono selaku Kepala UPT Kesehatan wilayah Kemangkon. Beliau memaparkan gejala-gejala orang yang terkena virus DB yang disebarkan oleh nyamuk Aides Aigepti, yang diantaranya panas tubuh yang melebihi 36 derajat selama 3 hari, timbulnya bintik-bintik merah di tangan korban dan mimisan. Beliau juga memaparkan penyebab berkembangbiaknya nyamuk ini, yang biasanya hidup dan berkembangbiak di lingkungan air yang bersih seperti bak mandi, selokan, serta tempat-tempat yang tergenang air hujan. Untuk penanggulangan korban, beliau juga memberi masukan jika ada warga yangterkena wabah ini, harap segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan pertama. Dinas Kesehatan Kemangkon juga berencana melakukan fogging (pengasapan) di daerah ini pada hari Senin lusaSetelah penyuluhan dari beliau, warga diajak untuk bertanya jawab tentang masalah Demam berdarah.
Diakhir acara, Kepala Desa Jetis dan Ketua RT 15(Bpk. Hadi) dan Ketua RT 16 (Bpk Mihran) menghimbau kepada seluruh warganya untuk melaksanakan kerja bakti pada hari Minggu( 5/9 ) di lingkungannya masing-masinguntuk persiapan fogging hari Senin lusa. Warga juga mendapat uang THR dari Dinas Kesehatan Kecamatan Kemangkon, berupa uang tunai Rp8.500,00 per orangnya. (UPIKOM)
0 komentar:
Posting Komentar